Dalam masa waktu berjalan permasalahan di bidang import terlalu sering terjadi penyebab utamanya adalah pihak pengimpor barang tidak tahu tentang hukum padahal pihak bea dan cukai telah mensosialisasikan mengenai aturan import baik lewat seminar maupun secara media elektronik. Keterbatasan pengetahuan tentang aturan import oleh masyarakat membuat masalah semakin muncul di kepabeanan Indonesia kadang pihak importir masukin importnya tanpa koordinasi dengan mereka yang mengerti tata cara import. Dengan demikian bila ada masalah di bea cukai kami siap bantu para importir untuk menyesaikan permasalahan tersebut baik di pelabuhan maupun di bandara. PROSEDURE CUSTOM CLEARANCE IMPOR Custom Clearance adalah pengurusan administrasi berupa dokumen, biaya pajak dan warehouse di pabean Indonesia, custom clearance di Indonesia dikerjakan oleh pihak forwarder atau PPJK dimana PPJK hanya sebuah perusahaan jasa untuk penyelesaian administrasi expor dan impor di kantor kepabeanan.
MASALAH-MASALAH YANG SERING TERJADI DI BEA CUKAI
Pada saat custom clearance sedang dijalankan di Bea dan cukai sering terjadi kekurangan dokumen pelengkap karena pihak pemilik barang tidak tahu tentang ijin import yang berakibat barang tidak bisa diproses keluar sehingga timbul biaya penumpukan dan biaya extra bea cukai.
Kami sebagai PPJK akan memberikan solusi untuk hal-hal tersebut. Dan kami bisa bantu untuk penyelesaianimport tanpa API, NIK dan lainnya.
Service kami :
- Import bermasalah di bandara Soekarno-Hatta
- Impor bermasalah di bandara Sukarno-Hatta Cengkareng
- Custom clearance barang impor ketahan di bea cukai
- Impor bermasalah di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta
Hubungi Kami :
Phone : 0812 1174 6853 (Mr. Firmansyah)
WA : 0812 1174 6853
Email : firman.cargo93@gmail.com