1. Customs Clearance = Adalah suatu proses pemeriksaan dokumen, perhitungan
biaya-biaya pajak resmi, dan proses pengeluaran barang yang dilakukan pada
negara tujuan
2. FOB =
Adalah singkatan dari Free On Board,
yang artinya anda memberikan penawaran harga
barang hanya sampai keatas kapal, ongkos/biaya kapal belum/tidak termasuk.
Pembeli anda yang akan menanggung biaya kapalnya
.atau dengan kata lain harga barang di tempat asal, ada juga misalnya, harga
sudah FOB Port tujuan, misalnya FOB Jakarta, artinya harga tersebut sudah
termasuk ongkos kirim sampai Jakarta, dasar ini menjadi perhitungan bea-bea
suatu barang
3. CIF = Adalah singkatan dari Cost, Insurance and Freight artinya
Harga penawaran anda selainmencakup harga barang,
biaya kapal, juga termasuk asuransi. Dengan kata lain
harga barang disatukan dengan ongkos kirim dan biaya asuransi barang, selain
FOB, dasar ini menjadi perhitungan bea-bea suatu barang
4. CNF =Adalah singkatan dari Cost and Freight dengan
kata lain harga barang ditambah dengan ongkos kirim, tetapi tidak
termasuk biaya asuransi barang
5. OFR =Adalah singkatan dari Ocean Freight Rate,
atau tarif dasar ongkos pengiriman lewat laut, biasanya dihitung per cbm
atau kubikasi
6. AFR =Adalah singkatan dari Air Freight Rate, atau tarif dasar ongkos pengiriman melalui udara,
biasanya dihitung berdasarkan satuan kilogram atau pound (lbs)
7. FCL
=Adalah singkatan dari Full Container Loaded,
atau dengan kata lain kiriman ini setara dengan kurang lebih 20 MT
(metrix tons) dengan menggunakan kontainer 40ft dan hanya 10 MT (metrix
tons) jika menggunakan kontainer 20ft
8. Notul =Adalah
suatu kejadian dimana barang tidak dapat dikeluarkan karena terkena pemutihan,
documen yang tidak valid atau dipalsukan, Perubahan Invoice, sehingga bea
masu terlalu tinggi, dan biasanya terkena sewa gudang di pelabuhan
9. PIB =Pemberitahan
Impor Barang. Pengisian form PIB dilakukan dengan system online EDI (Electronic Data Interchange). Jika pemeriksaan PIB
disetujui, maka akan terbit SPPB
10.
PEB =Pemberitahuan Export Barang. Pengisian form Pemberitahuan Export Barang di
ajukan dengan system online melalui system EDI (Electronic
Data Interchange). Jika pemeriksaan PEB di setujui, maka akan keluar P.E.
Adapun data-data yang diisikan saat pengajuan pengisian form PEB adalah semua
data-data yang ada di Packing List & Commercial Invoice seperti
11.
Ada rencana import atau ekspor? Proses Pengurusan Import yang
panjang dan berliku kini begitu mudah dengan mempercayakannya kepada HSH. Kami siap memberikan solusi untuk segala
kebutuhan pengurusan barang import dan pengurusan barang ekspor Anda mulai dari A sampai Z (All in One).
12.
HSCode = Adalah suatu istilah untuk
mengidentifikasi suatu klasifikasi barang, HSCode ini menggunakan angka
untuk memudahkan perhitungan bea-bea
13.
Volumetrix = Adalah suatu istilah untuk perbandingan
antara berat aktual barang dan berat hasil perkalian dimensi barang, istilah
lain adalah Barang ringan makan tempat (Ringan Makan Tempat) jadi kurir
akan menghitung yang terberat diantara 2 (Dua) perbandingan tersebut
14.
AWB =Adalah kependekan dari Airway Bill yang
diberikan sebagai bukti pengiriman barang melalui udara, pada airway bill
terdapat barcode yang dapat melacak posisi baran, Airway bill ini juga
berguna untuk mengidentifikasi barang
15.
BL =Adalah kependekan dari Bill of Lading yang
diberikan sebagai bukti pengiriman barang melalui laut, fungsinya sama
dengan AWB pada jalur udara
16.
Commercial Invoice =dalah suatu dokumen yang diperlukan untuk barang-barang yang
terkena bea saat tiba di Negara tujuan, dokumen ini akan menjadi dasar
perhitungan pihak bea dan cukai
17.
API =Adalah kependekan dari Angka Pengenal Importir, bentuk lain
adalah API-T (Terbatas).
18.
API-U (Umum) adalah suatu izin sebagai identitas suatu perusahaan
atau perorangan dalam bidang import
19.
SRP =Adalah kependekan dari Surat Registrasi Pabean, surat ini berguna
untuk importer sebagai identitas yang memenuhi persyaratan dari Bea dan
Cukai untuk melakukan import barang
20.
LCL =Adalah singkatan dari Less Container Loaded,
adalah suatu istilah untuk pengiriman yang tidak mencapai 1 (satu)
Kontainer penuh, hitungannya adalah kubikasi atau kubikmeter
21. Consolidasi =Adalah
proses yang biasanya dilakukan freight forwarders untuk menggabungkan
banyak kiriman menjadi satu kiriman, dan hal ini dapat memperkecil biaya ongkos
kirim secara keseluruhan
Diolah dari berbagai
sumber. Semoga bermanfaat untuk Anda.