Customs Clearance adalah proses administrasi pengiriman dan atau pengeluaran barang ke atau dari pelabuhan muat atau bongkar yang berhubungan dengan kepabeanan dan administrasi pemerintah.
Hubungi kami sekarang dan buktikan kami dapat menambah nilai bisnis anda
Custom clearance
merupakan proses di Bea dan Cukai Indonesia Proses ini terjadi atau berlangsung saat
barang akan
dikirimkan ataupun dibongkar di pelabuhan antara negara. Anda bisa pula
menyebutnya
dengan serangkaian proses adminstrasi dalam penyelesaian dokumen
adminsitratif dan pajak. Proses ini
dilakukan dalam rangka baik itu kegiatan
import maupun eksport.
Bagi individu atau
perseorangan yang melakukan kegiatan import, tentu harus belajar tentang proses
di
administrasi diatas. Maka dari itulah, banyak yang memakai jasa import untuk
sekalian mengurusnya. Hal
ini bisa membantu dalam mempercepat prosesnya.
Proses
Penting dalam Kegiatan Pengurusan Administrasi
Dalam
proses di atas, diperlukan lagi beberapa detail penting. Berikut ini setidaknya
terdapat 5 prosedur penting untuk memastikan kelancaran proses adminstrasi di
bea dan cukai :
I. Kesiapan kedatangan barang => Dalam hal ini terkait
dengan sarana pengangkut yang akan membawa barang yang dimaksud
baik lewat jalur darat, laut maupun udara. Penting juga dalam
pemberitahuan rencana kedatangan barang. Informasi ini diberikan kepada kepabeanan.
II. Pengajuan dokumen berupa PIB => Inilah dokumen pemberitahuan oleh importir kepada pihak bea dan cukai tentang barang import. Proses ini berdasarkan prinsip self assessment. Di dalamnya termasuk invoice, packing list, dan dokumen lainnya.
III. Pemeriksaan dokumen dan fisik barang => Sebelumnya, importir telah menyerahkan PIB dan dokumen kepada petugas. Selanjutnya, petugas melakukan perekaman ke SKP impor. Lalu, diterbitkan instruksi pemeriksanaan barang. Hal ini penting dalam menetapkan klarifikasi barang dan menentukan nilai pabean.
IV. Pembayaran pajak dan dokumen => Pajak dalam import meliputi bea masuk, cukai, denda administrasi, pajak import dan bunga. Proses pembayaran dilakukan melalui bank Devisa Persepsi maupun kantor pabean
V. Adanya surat perintah pengeluaran barang => Inilah produk akhir bea cukai yang dilakukan untuk mengeluarkan barang yang diimpor. Setelah itu, barang bisa dikirim ke gudang atau tempat yang diinginkan.
Proses di atas dilakukan untuk barang import. Sedangkan untuk barang eksport tentu memiliki prosedur yang berbeda. Prosesnya cukup banyak dan butuh kecermatan. Karena itulah, banyak perusahaan yang memakai jasa importir guna membantu semua proses di atas.
III. Pemeriksaan dokumen dan fisik barang => Sebelumnya, importir telah menyerahkan PIB dan dokumen kepada petugas. Selanjutnya, petugas melakukan perekaman ke SKP impor. Lalu, diterbitkan instruksi pemeriksanaan barang. Hal ini penting dalam menetapkan klarifikasi barang dan menentukan nilai pabean.
IV. Pembayaran pajak dan dokumen => Pajak dalam import meliputi bea masuk, cukai, denda administrasi, pajak import dan bunga. Proses pembayaran dilakukan melalui bank Devisa Persepsi maupun kantor pabean
V. Adanya surat perintah pengeluaran barang => Inilah produk akhir bea cukai yang dilakukan untuk mengeluarkan barang yang diimpor. Setelah itu, barang bisa dikirim ke gudang atau tempat yang diinginkan.
Proses di atas dilakukan untuk barang import. Sedangkan untuk barang eksport tentu memiliki prosedur yang berbeda. Prosesnya cukup banyak dan butuh kecermatan. Karena itulah, banyak perusahaan yang memakai jasa importir guna membantu semua proses di atas.
Istilah di atas bisa disebut juga dengan prosedur penerimaan barang impor. Dalam prosesnya dibutuhkan pembayaran pajak dan pengurusan dokumen. Pasalnya, saat ini, semua barang yang masuk ke Indonesia wajib melalui bea cukai.
Untuk mempermudah proses ini, maka anda bisa memakai jasa importir PT. Bintang Inti Nusantara. Sebagai gambaran, inilah keuntungan yang bisa Anda peroleh :
1. Proses lebih mudah karena di-handle oleh profesional
2. Anda tinggal menerima barang agar sampai ke gudang Anda
3. Anda tinggal menerima barang agar sampai ke gudang Anda
Dalam memakai jasa importir, termasuk Custom clearance, maka Anda harus mengeluarkan biaya. Namun, hal ini tentunya akan sesuai dengan keuntungan yang didapat agar bisnis lebih lancar tanpa kendala di bea dan cukai.
2. Anda tinggal menerima barang agar sampai ke gudang Anda
3. Anda tinggal menerima barang agar sampai ke gudang Anda
Dalam memakai jasa importir, termasuk Custom clearance, maka Anda harus mengeluarkan biaya. Namun, hal ini tentunya akan sesuai dengan keuntungan yang didapat agar bisnis lebih lancar tanpa kendala di bea dan cukai.
Konsultasi import anda gratis.
Hubungi Kami :
(Mr. Firmansyah)
WA : 0812 9654 3907
Email : firman.cargo93@gmail.com